Langsung ke konten utama

Tutorial dasar membuat Objek Kursi Dengan BLENDER 2.77

Tutorial dasar membuat Objek Kursi
Dengan BLENDER 2.77
By : Snjyafbi

1.     Buka Aplikasi Blender dan Masuk ke tampilan awal blender
Yang akan tampak seperti pada gambar berikut ini;


2.     Buat projek baru dengan cara klik File kemudian pilih New atau bisa juga dengan menggunakan ( CTRL + N );



3.     Setelah itu akan mucul objek baru yang berbentuk Kotak balok seperti gambar dibawah ini;


4.     Kemudian atur objek sesuai keinginan dan kebutuhan kalian dengan menggunakan Sumbu / Garis berwarna yang terdapat pada Objek tersebut. Diantaranya ada Sumbu-Z dengan kode warna Biru, Sumbu-Y yang berwarna Hijau dan Sumbu-X dengan garis panah yang berwarna Merah.
5.     Setelah itu mulai masuk ke Objek dan Pilih menu Edit mode pada Objek untuk mulai mengedit objek sesuai dengan yang diinginkan;

              
6.     Disini kita akan membuat sebuah objek dasar yaitu Kursi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengedit Objek terlebih dahulu dengan bentuk Kotak Datar dan tipis seperti Papan Kayu yang akan menjadi Dasar Kursi. Caranya adalah pertama masuk ke Menu Scale atau Skala yang ada dibawah menu Objek untuk merubah skala objek menjadi lebih kecil;

   

Caranya adalah dengan cara menarik Sumbu-Z yang berwarna Biru ke bawah sampai objek berbentuk tipis dan membentuk kotak datar;

   








7.     Setelah itu Edit bentuk Objek menjadi Persegi datar dan tipis. Dengan cara menarik Sumbu-Y dan Z ke Kanan atau Ke Kiri sampai membentuk persegi sebagai dasar dari pembuatan sebuah Kursi
             

8.     Setelah objek berbentuk persegi kemudian selanjutnya adalah membuat kaki dari kursi tersebut. Caranya adalah langkah yang pertama yaitu membalikan objek menjadi dari bawah dengan cara menekan tombol ( CTRL + 7 )

                
Setelah objek terlihat dari bawah. Pilih terlebih dahulu semua objek dengan menekan ( A ) kemudian tekan CTRL + R sampai mucul garis vertikal atau horizontal berwarna ( Pink / Merah muda ) pada objek.


9.     Setelah garis berwarna tersebut mucul. Mulai dari garis Horizontal klik terlebih dahulu garis tersebut sampai berwarna kuning dan kemudian geser ke samping kanan atau kiri telebih dahulu.

    

Setelah garis kanan dan kiri selesai. Mulai ke garis vertikal dengan cara yang sama seperti yang dilakukan pada garis horizontal. Buat dua garis yaitu bawah dan atas sampai semua sudut mempunyai garisnya masing-masing.



10.                         Setelah semua sudut mempunyai garis. Pilih menu Select Face untuk menandai atu memilih Area yang akan menjadi kaki dari kursi tersebut.


11.                        Select area yang akan menjadi kki kursi yaitu setiap sudut dari garis objek yang menjadi kaki. Caranya adalah klik salah satu sudut kemudia tekan SHIFT dan klik semua sudut pada objek ( Tahan SHIFT sampai semua sudut terpilih )


Setelah semua sudut terpilih. Kemudian Balikan kembali objek ke atas dengan cara klik menu View dan pilih Top atau bisa langsung dengan klik tombol 7 pada keyboard.

12.                        Selanjutnya arahkan pandangan pada sisi samping objek dengan cara klik tombol 1  kemudian 2 pada keyboard sampai objek terlihat seperti berikut;


13.                        Selanjunya adalah menark kaki dari objek tersebut sehingga membentuk seperti kaki kursi. Caranya adalah dengan menekan tombol E pada keyboard kemudian tarik kebawah secukupnya.






setelah pembuatan kaki selesai selanjutnya adalah pembuatan sederan dari kursi tersebut. Caranya adalah yang pertama arahkan objek sampai terlihat dari atas dan kemudian lakukan hal yang sama seperti memilih objek seperti yang dilakukan pada pembuatan kaki kursi. Yaitu dengan menggunkan A pada keyboard kemudian pilih Select Face untuk memilih objek ( bagian kanan sebagai senderan kursi ) kemudian gunakan E untuk menarik objek ke atas.


Kemudian setelah selesai beralih ke objek mode. Maka hasilnya akan menjadi seperti berikut;



Terima kasih atas segala perhatiannya semoga tutorial ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya. Mohon maaf apabila ada kesalahan ! selamat mencoba dan jangan pantang menyerah !



Technopediadotcom.blogspot.com
Sanjayafeby112.blogspot.com
@snjyafbi_
Snjyafbi
KEEP ON DREAMING, BELIVING
AND MAKE IT HAPPEN





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah pertunjukan Seni

MAKALAH SENI BUDAYA PERTUNJUKAN DAN KOLABORASI SENI Disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Pelajaran Senibudaya Disusun Oleh : Nama: Febi Sanjaya Kelas: X ACP Kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan SMK AL-FALAH TANJUNGJAYA 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan ke khadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas dari guru mata pelajaran senibudaya serta sebagai acuan untuk saya belajar. Dengan adanya makalah ini semoga dapat membantu menjelaskan beberapa materi tantang seni pertunjukan yang akan dibahas pada makalah yang saya buat.Sistem pada pola penyajian materi di dalam makalah ini di upayakan mampu menunjang pendekatan proses belajar mengajar. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.saya akan sangat berlapang dada dan berbesar hati,apabila ada ya...

Hak dan Kewajiban Warga negara pasal 30 UUD 1945

I. PEMBAHASAN Hak dan Kewajiban Warga Negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945. Jelaskan makna apa saja yang terkandung didalamnya. II. PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN Dalam permasalahan Topik disini Pertama saya akan menjelaskan apa itu HAK dan Apa Itu  Kewajiban. HAK  merupakan sesuatu yang mutlak yang menjadi milik kita sejak lahir Contohnya Seperti Hak hidup,hak mendapatkan pengajaran dan sebagainya.Sedangkan KEWAJIBAN adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab Contoh Seperti Melaksanakan tata tertib di sekolah, melaksanakan tugas yang di berikan Guru dengan sebaik-baiknya dan seterusnya. III. Pasal 30 UUD 1945 Untuk mengetahui Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam pasal 30 UUD 1945 saya akan menjelaskan isi dari pasal  ini.pasal  ini terdiri dari 5 ayat yaitu: 1. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Maksud dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945 disini...

Introduce MySelf

Assalamualaikum Wr.Wb Alhamdulilah dengan atas seijin Allah SWT saya bisa menyelesaikan pembuatan blog ini dengan baik, tujuan dibuatnya blog ini adalah untuk menunjang sarana belajar saya sendiri dan untuk berbagi informasi tentang teknologi dan semua hal yang terjadi dan menjadi viral didunia saat ini. sebelumnya, Perkenalkan nama saya Feby Sanjaya, umur saya 15 tahun, berasal dari kota Tasikmalaya dan saya merupakan salah seorang pelajar di Axioo class program di SMK Al-Falah Tanjungjaya. Blog ini saya akan dedikasikan untuk memberikan semua informasi tentang teknologi terbaru, pembelajaran khususnya dibidang IT, sekolah / kuliah, tips/trik dan tutorial tentang Teknologi mulai dari HP, Laptop dan Aplikasi. Atas perhatian dan kunjungannya Terima kasih, dan jangan lupa untuk Like dan berikan komentar supaya saya dalam mengelola Blog ini bisa menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk kita semuanya. Amin Wasalamu'alaikum Wr.Wb